Selasa, 15 Maret 2011

Sekretaris BKD Nias Tidak Mengetahui Adanya Pungutan Pendaftaran Diklat

Friday, August 24, 2007
By nias

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Drs Fangenano Baeha tidak mengetahui tentang adanya pungutan pendaftaran terhadap peserta Diklat Tim II dan Diklat Tim III. Hal itu dikatakannya menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/8).

Menurut Drs Fangenano Baeha dana untuk kegiatanDiklat Tim II dan III telah disediakan oleh APBD Kabupaten Nias. “Saya juga tidak bisa memberi keterangan tentang informasi pungutan dari peserta karena kepala BKD tidak ada di tempat dan juga Kepala Bidang yang menangani Diklat dimaksud,” katanya.

Para peserta yang tidak mau dituliskan namanya pada saat mereka mendaftar di Kantor BKD kepada SIB menyampaikan keluhan, bahwa mereka dikutip uang pendaftaran Diklat Tim II Rp 1.500.000 peserta dan kalau peserta Diklat Tim III diminta sebesar Rp 500.000. “ Kalau memang betul tidak dipungut biaya, diminta kepada Panitia Pendaftaran agar uang tersebut segera dikembalikan, karena uang tersebut merupakan pungutan yang tidak jelas penggunaannya,” kata mereka.

Ketika SIB menghubungi Kepala BKD Kabupaten Nias Toloaro Hulu melalui telepon selular tidak conect. (T15/g)

Sumber: SIB, 23 Agustus 2007

Tulisan terkait:

  • » Gempa 7.9 SR Mengguncang Indonesia
  • » DPRD Minta Pemkab Nias Operasionalkan Pasar Ya’ahowu Bantuan BRR Berbiaya Rp 21 M
  • » James T Riady, Kunci Utama Pembangunan Nias Berada di Tangan Pemerintah
  • » Pelacur Remaja Menggurita
  • » Suami Ditangkap dan Ditahan di Nias, Istri dan PH Mohon Kearifan Polres Nias
  • Tidak ada komentar:

    Posting Komentar