Sabtu, 19 Februari 2011

Senin, 20 Desember 2010

Cara membentuk Anak Kreatif

·


Selama ini kreativitas menjadi hal yang terus diteliti oleh para ahli. Kerap muncul pertanyaan mengapa orang ini lebih kreatif dibanding yang lainnya. Kita sering menjumpai orang yang mampu menulis novel, puisi, atau membuat karya-karya lainnya dengan membutuhkan waktu yang berbeda-beda.

Pada tahun 1940an, Guilford mengembangkan model kecerdasan manusia yang kemudian dipakai beberapa ahli sebagai dasar untuk meneliti keativitas anak. Variabel yang diginakan meliputi perbedaan berpikir konvergen dan divergen. Berpikir konvergen bertujuan untuk menemukan satu jawaban yang benar yang biasa dilakukan oleh orang-orang yang kurang kreatif.
Pada kenyataannya, orang-orang kreatif lebih berpikir secara divergen tanpa terikat pendapat umum lainnya. Dasar inilah yang membuat seorang ilmuan Roger W Sperry dari California Institute of Technology pada tahun 1960an memperkenalkan perbedaan antara ortak kanan dan kiri. Otak kiri digunakan untuk berfikir konvergen dan otak kanan untuk divergen. Dengan demikian, kreativitas dapat dikembangkan, khususnya sejak dini pada masa kanak-kanak.

Peran Lingkungan
Pada dasarnya, setiap orang memiliki potensi kreatifitas tersendiri. Potensi tersebut bergantung pada lingkungan dimana mereka tinggal. Oleh kareana itu, anda sebagai orang tua juga harus menciptakan lingkungan yang mendukung kreatifitas anak Anda.

Seorang konsultan senior di Propotenzia psycology & HR Consultant, Lina, memaparkan beberapa ciri-ciri anak kreatif seperti sellau ingin tahu, memiliki minat yang sangat luas, percaya diri, berani beropendapat, spontan, berjiwa petualang, dan berani mengambil resiko. Sedangkan anak yang cerdas memiliki ingatan yang baik, mudah menangkap pelajaran, dan cepat mendapatkan problem solving.

Terkadang kreativitas muncul saat kita tidak sedang melakukan pekerjaan yang ditekuni kareana otak terus bekerja mengolah informasi yang sudah diterimanya. Jadi, pastikan anak dalam kondisi ceria dengan emosi yang stabil untuk membangun kemampuan kreativitasnya.

Temperamen
Sehubungan dengan daya kreativitas anak, sifat yang temperamen juga masih sering mempengaruhi. Ada tiga jenis temperamen yang umum terjadi yaitu easy going, slow to warm, dan difficult. Anak yang easy going umumnya ceria dan mudah bergaul dengan sesama teman. Sedangkan anak dengan sifat slow to warm memerlukan waktu lebih untuk bisa akrab dengan yang lain. Berbeda dengan sifat temperamen yang difficult dimana biasanya anak dengan sifat ini mudah sedih, marah, dan cengeng. Jadi, orang tua harus membantu anak untuk mengembangkan diridari sifat temperamennya.

Langkah-langkah
Langkah awal yang harus dilakukan orang tua adalah menerima dan menghargai semua keunikan anak. Anak yag kreatif juga didukung dari suasana keluarga yang memberi kebebasan pada anak. Selain itu, orang tua juga harus selalu mendorong anak untuk mengkomunikasikan apa yang menjadi keinginannya.

Perlu diingat pula, anak yang kreatif biasanya juga tumbuh dari jiwa orang tua yang kreatif yang selalu mengajak anak untuk melakukan aktivitas-aktivitas baru seperti memasak, jalan-jalan kemuseum, memperbaiki mainan, dan membuat barang kerajinan tangan.

0 komentar:

BANJIR UANG DI INTERNET, AYO KLIK BANJIR UANG SEGERA BERGABUNG DI BANJIR UANG

Panduan Komputer

  1. Microsoft Word 2007
  2. Microsoft Excel 2007
  3. Photoshop
  4. Reset Printer
  5. Setting Modem
  6. Merakit Komputer Sendiri
  7. Menjadi Teknisi Komputer
  8. Memperbaiki Flashdisk
  9. Langkah-Langkah Intall Linux
  10. Membuat Website
  11. Cara Praktis Bikin Situs Gratis
  12. Cara Cloning Hardis Menggunakan Ghost

Regulasi Pendidikan

UNDANG-UNDANG

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008

Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara


PERATURAN PEMERINTAH

Peraturan Pemerintah Nomor. 74 Tahun 2008

Peraturan Pemerinta h No. 74 Tahun 2008 tentang Guru

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2009 tentang Dosen

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008

Penjelasan Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan

Peraturan Pemerintah Nomor.19 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah N0.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Pemerintah Nomor. 10 Tahun 2008

Lampiran PP 10 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah Nomor. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah Nomor. 8 Tahun 2009

Lampiran PP 8 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor. 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2009

PP Nomor. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil


PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

KETENAGAAN

Permendiknas RI Nomor. 12 th 2007

Permendiknas RI Nomor. 12 th 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah

Permendiknas RI Nomor 13 th 2007

Permendiknas RI Nomor 13 th 2007 tentang Standar Kepala Sekolah

Permendiknas RI Nomor 26 Tahun 2008

Permendiknas RI Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah

Permendiknas RI Nomor 27 Tahun 2008

Permendiknas RI Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Konselor

Permendiknas RI Nomor 24 Tahun 2008

Permendiknas RI Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah

Permendiknas RI Nomor 25 Tahun 2008

Permendiknas RI Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/ Madrasah


SERTIFIKASI GURU DAN DOSEN

Permendiknas RI Nomor 11 Tahun 2008

Permendiknas RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan

Permendiknas RI Nomor 17 Tahun 2008

Permendiknas RI Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Dosen

Permendiknas RI Nomor 19 Tahun 2008

Permendiknas RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen Tahun 2008

Permendiknas RI Nomor 63 Tahun 2009

Permendiknas RI Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan



8 STANDAR PENDIDIKAN DI SEKOLAH

Permendiknas RI Nomor. 22 Tahun 2006

Permendiknas RI Nomor. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi

Permendiknas RI No. 23 Tahun 2006

Lampiran Permendiknas RI No. 23 Tahun 2006

Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan

Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007

Lampiran Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007

Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

Permendiknas No 19 Tahun 2007

Lampiran Permendiknas RI Nomor 19 Tahun 2007

Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan

Permendiknas RI Nomor 20 Tahun 2007

Lampiran Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007

Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian

Permendiknas RI Nomor 24 Tahuan 2007

Lampiran Permendiknas RI Nomor 24 Tahun 2007

Permendiknas Nomor 24 Tahuan 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah

Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007

Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses

Permendiknas RI No. 40 Tahun 2008

Lampiran Permendiknas RI No. 40 Tahun 2008

Permendiknas RI No. 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasana SMK/MAK

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan


LAIN-LAIN

Permendiknas No. 3 tahun 2009

Lampiran I

Lampiran II

Lampiran III

Lampiran IV

Lampiran V

Permendiknas No. 3 tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009.

Permendiknas No.39 Tahun 2009

Permendiknas No 39 Tahun tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan.

Permendiknas RI Nomor 63 Tahun 2009

Permendiknas RI Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar