Senin, 14 Maret 2011

Forum SKPD : Daerah Berkewajiban Menyelenggarakan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Secara Berjenjang

Nias kreatif

Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2011 menindak lanjuti amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 yakni tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan menyimpulkan bahwa daerah berkewajiban menyelenggarakan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan secara berjenjang.

“Salah satu dokumen Perencanaan Pembangunan tersebut yang menjadi kerangka acuan pelaksanaan program / kegiatan pembangunan adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah” Kata Ketua Bappeda Kota Gunungsitoli, Ir. Kemala Dewi, usai pelaksanaan Forum SKPD Kota Gunungsitoli di Gunungsitoli, selasa (8/3).

Dijelaskannya, penyusunan RKPD diawali dengan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang dari tingkat Desa / Kelurahan ke tingkat Kecamatan lalu terakhir di tingkat Kabupaten / Kota. Tetapi, mekanisme penyusunan dokumen perencanaan pembangunan membutuhkan sinkronisasi dan koordinasi antar berbagai pelaku pembangunan dalam rangka mewujudkan dokumen perencanaan pembangunan yang terpadu, terarah dan berkelanjutan dengan memperhatikan karakteristik dan prioritas pembangunan daerah, jelas Dewi.

Hasil yang diharapkan dari Forum SKPD Kota Gunungsitoli 2011 adalah penajaman prioritas pembangunan daerah Tahun 2012 sebagai bahan pemutakhiran RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2012, kegiatan prioritas SKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2012, Rancangan Rencana Kerja SKPD yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirinci menurut Kecamatan. Sehingga pada acara forum tersebut forum dibagi 3 (tiga) kelompok kerja (Pokja) yakni Pokja Bidang Ekonomi kerakyatan Pokja Bidang Pelayanan Dasar dan Pokja Bidang Infrastruktur.

Forum SKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2011 yang ditutup Pj. Walikota Gunungsitoli, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Hadirat ST. Gea, Ketua Komisi C DPRD Kota Gunungsitoli, Alisokhi Harefa, SE, Asisten dan Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Jajarannya. Dan berita acara hasil kesepakatan forum SKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2011 dibacakan Sekretaris Bappeda Kota Gunungsitoli, Drs. Arham Duski Hia, MSi diakhiri Penandatanganan berita acara oleh Kepala Bappeda unsur SKPD, unsur Camat, dan unsur Masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar