Selasa, 22 Maret 2011

KETUA PANWASLU DAN LSM LAPORKAN CD PORNO MILIK KETUA DPRD

RASALI ZALUKHU KETUA DPRD TERANCAM MASUK PENJARAH

DI JERAT UU PORNO GRAFI

Ketua Panwaslu Kada Nias Utara Ataeli Harefa SE melaporkan Ketua DPRD Nias Utara Rasali Zalukhu kepenegak hukum atas perlakuan Ketua DPRD Nias Utara yang telah menghina dan melecehkan Lembaga Panwaslu Kada Nias Utara yang telah memberikan CD Porno sebagai bukti pelanggaran pemilu kada Nias Utara. Ata’eli Harefa SE menerima desakan berbagai pihak untuk mengusut kasus CD Porno milik ketua DPRD yang telah di serahkan kepada Panwaslu Kada Nias Utara beberapa LSM mendampingin Ketua Panwaslu Kada Nias Utara untuk melaporkan Masalah ini kepada pihak yang berwajib Polres Nias dan kejaksaan Gunung sitoli untuk mengusut tuntus CD porna yang telah di serahkan ketua DPRD kepada Panwaslu Kada Nias Utara ucap Ata’eli harefa kepada Jarak pantau di Kantornya rabu 16/3/11

Menanggapi pernyataan Ketua Panwaslu Kada Nias Utara Anggota DPRD Nias Utara Emanuel Zebua SH sebagai Ketua DPC PDS Kabupate Nias Utara, mengatakan, ketua Panwas jangan hanya di tingkat wacana, perlu pembuktian secara yuridis dan di buktikan dengan Fakta-fakta yang ada karena Pimpinan DPRD Nias Utara kami tidak yakin memberikan CD Porno Kepada Panwaslukada Nias Utara. Jika itu benar di lakukan Ketua DPRD Nias Utara maka kita Negara Hukum yang bagi siapa yang tidak mengindakannya maka ada sangsinya.tentu masyarakat Nias Utara merindukan kedamaian saya mengajak agar 5 tahun kedepan kita wujudkan Visi Misi Bupati terpilih demi meningkatkan tariff kehidupan masyarakat baik sector ekonomi, pendidikan, dan yang paling penting pembaharuan mentalitas dan moral litas sehingga kita menjadi pelayan yang baik kalau Bukan sekarang Kapan lagi tegas Emanuel bukan mempertotonkan adegan CD Porno.

Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Ibelala Waruwu mengatakan. Jika benar hal ini Ketua DPRD Nias Utara mempunyai CD Porno dan menjadikan sebagai pelanggaran pemilukada kepada Panwaslukada Nias Utara telah mencoret marwah Lembaga DPRD Nias Utara diminta kepada panwaslu Kada Nias Utara agar masalah ini di lapaorkan kepada pihak yang berwajib karena masyarakat Nias Utara gelisa mendengar kejadian ini masa seorang pimpinan Lembaga DPRD mempunyai koleksi CD Porno ,Gkalau benar pernyatan Ketua Panwaslu Kada Nias uatara Ketua DPRD Nias Utara Rasali Zalukhu terancam masuk penjarah di jerat UU Porno grafi tak ubahnya seperti kejadian Aril dan cutarai yang menyebarkan lewat internet.dan di Minta Gubernur Sumatera Utara dan Pimpinan Partai Demokrat DPP Pusat dan DPD agar meninjau ulang kembali Ketua DPRD Nias Utara yang sangat memalukan dan mencoret nama lembaga terhormat tersebut ucap Ibelala Waruwu kepada Jarak Pantau di kantornya selasa 16/3/11

Hal serupa di Katakan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nias Utara Faogonaso Harefa anggota DPRD Nias Utara dalam pemberitanaan medi Jarak Pantau tentang isu Ketua DPRD telah menyerahkan CD Porno Kepada Panwaslu sangat di sesali sebagai Pimpinan Lembaga yang mempertontonkan adegan Porno kepada public mencoret nama baik Lembaga di DPRD Nias Utara. Jika ini tidak benar maka segera ketua DPRD mengklarifikasi kepada Publik agar jangan mencoret nama baik Lembaga DPRD Nias Utara kalo seandainya itu benar pimpinan lembaga DPRD Nias Utara mempertotonkan hal tersebut sudah mencoret marwah lembaga DPRD Nias Utara sangat memalukan tegas harefa

Beberapa Tokoh Agama dan Partai Politik menyesali sikap Ketua DPRD Nias Utara Rasali Zalukhu S.Ag yang merusak moral Lembaga DPRD Nias Utara yang mengkolesikan CD Porno yang menghina dan melecehkan Lembaga Panwaslukada Nias Utara sebagai pengawasan Pemilukada di Kabupaten Nias Utara, Panwaslu Lembaga tertinggi di Kabupaten Nias Utara yang mengawasi tahapan Pemilukada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah di Kabupaten Nias Utara yang setara dengan Pejabat Daerah di Kabupaten Nias Utara

Hal itu di katakan Pdt.Ingati Zega kepada Jarak Pantau lewat viat telpon selulernya selasa 16 maret 2011, saat di minta tanggapanya tentang perlakuan Ketua DPRD Nias Utara yang sekaligus Pimpinan Partai Politik Demokrat di Kabupaten Nias Utara. sangat menyesali sikap Ketua DPRD Nias Utara jika benar hal tersebut memberikan kepada Panwaslukada Nias Utara CD Porno sebagai pelanggaran Pemilukada di Kabupaten Nias Utara sangat memalukan Ketua DPRD mempunya koleksi CD Porno di mana marwah Lembaga DPRD sebagai wakil masyarakat mempunyai hal tersebut, secara langsung telah menghina dan melecehkan Lembaga pengawasan pemilukada di Nias Utara tegas Ingati Zega kepada Jarak Pantau

Pimpinan LSM Pemantau Pembangunan dan Korupsi Diskriminasi Indonesia (PPKDI Faoz Zega mengatakan siap mendampingin Ketua Panwaslu Kada Nias Utara melapor kepenegak Hukum mengusut masalah ini karena seharusnya ketua DPRD Nias Utara sebagai contoh dan teladan kepada masyarakat pengayom bukan mempertontonkan adegan protitusi kepada masyarakat. ketua DPRD melanggar aturan UU Porno grafi Nomor.44 tahun 2008 pasal: 4 setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak,mengandakan, menyebarluaskan, menyiakan. Mengimpor, mengekspor, menawarkan memperjual belikan, menyewakan atau menyediakan pornografi tersebut dijerat Pidana 1 tahun penjara atau denda 6.miliar sesuai UU Porno Grafi. Tegas zega kepada Jarak Pantau.di lembaga yang terhormat di duga ketua DPRD masih banyak koleksi CD Porno di milikinya sehingga di jadikan pelanggaran pemilukada Nias Utara.hal serupa di katakana LSM Jaringan rakyat memantau Indonesia mendampingin Panwaslu untuk mengusut tuntas masalah ini dan beberapa LSM lainya yang menghubungi ketua Panwaslu untuk mendapingin Panwaslu mengusut tuntas CD Porno milik ketua DPRD nias Utara Rasali Zalukhu.

Ketua DPRD Nias Utara berterimakasi kepada Media Jarak pantau setelah membaca Koran berita Edisi minggu ke III maret, Rasali Zalukhu menghubungi wartawan Jaraka Pantau lewat telpon selulernya senin sekitar jam 16.00 wib berterimakasi atas pemberitaan jarak Pantau, wartawan jarak pantau bertanya balik kepada ketua DPRD lewat seluler yang di hubungi Ketua DPRD jika ada yang merasa di rugikan bapak dalam pemberitaan kami mohon di klarifikasi sesuai dengan Undang-undang pers No. 40 tahun 1999 ada hak jawab, hak tolak dan hak koreksi, tetapi ketua DPRD mengatakan saya hanya meminta terimakasi saja tidak perlu saya bamnta berita tersebut,ucap ketua DPRD Nias Utara kepada Jarak Pantau


MUSRENBANG KABUPATEN NIAS UTARA

BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH TURUT HADIR

Ketua DPRD Rasali zalukhu : akui Fangato Lase SH, wakil Bupati Nias Utara

lupakan perbedaan satukan pendapat.

Nias utara (suara masa)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Utara berlangsung sukses selamat dua hari, untuk merencanakan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Utara tahun 2012 sebagai upaya nyata dan kesungguhan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara untuk membangun Daerah Otonom baru, merencanakan dan melaksanakan perencanaan pembangunan yang telah diamanatkan undang-undang No.25 tahun 2010 tentang pentunjuk pelaksanaan pemerintah No.8 tahun 2008 tata cara penyusunan pengendalian dan Evaluasi rencana pembangunan Daerah Kabupaten Nias Utara

Drs Foloo Harefa mengatakan dalam laporanya sebagai sekretaris Panitia Forum Musrenbang Kabupaten Nias Utara, tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Nias Utara tahun 2011 untuk Mereview kembali starategi kebutuhan Masyarakat dan menetapkan kegiatan Prioritas yang di muat dalam Renja SKPD Kabupaten Nias Utara, arah dan kebijakan umum Pembangunan Kabupaten Nias Utara dalam kegiatan prioritas pembangunan tahun 2012

Peserta Musrenbang Kabupaten Nias Utara seluruh SKPD di lingkungan Kabupaten Nias Utara, Anggota DPRD, Camat dan unsur muspika kecamatan, Kepala instansi Vertikal di Wilaya Kabupaten Nias Utara, Ka Puskesmas, Kacabdisdik, kordinator PPL, pertanian tokoh masyarakat, Ketua Asosiasi organisasi, Profesi,LSM dan Ormas dalam pembukan Musrenbang Kabupaten di Hadirin Pj. Bupati Nias Utara di wakili Sekda Haogosekhi Hulu SE, Wakil Bupati Nias Utara terpilih Fangato Lase SH Kepala Bappeda propinsi Sumatra Utara di wakili Gultom, Ketua DPRD Rasali Zalukhu S.Ag, Kepala BRI Gunung sitoli, Kepala BNI, Gunung sitoli, Kepala BPDSU Gunung sitoli dan seluruh Jajaran SKPD

Rasali Zalukhu S.Ag Ketua DPRD Nias Utara dalam kata sambutanya tujuan Musrebang Kabupaten Nias Utara adalah merencanakan Pembangunan untuk tahun 2012 usul musrendes, dan musrenbang Kecamatan supaya di padukan oleh SKPD di jajaran pemerintahan skala prioritas yang sangat mendesak untuk di bangun di berbagai Daerah pelosok Kabupaten Nias Utara sesuai usul-usul dari Desa dan Kecamatan.untuk meningkatkan ke sejahteran masyarakat terutama dalam sector pertenanian untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat Nias Utara dengan kehadiran Wakil Bupati Nias Utara terpilh Fangato Lase SH yang turut pada Musrenbang Kabupaten sebelum di lantik mengikuti musrenbang demi menata pembangunan Nias Utara kedepan, Ketua DPRD Nias Utara menyampaikan kepada Kepala Bappeda yang mewakili Gultom untuk di bangun jalan propinsi yang tertua di Kabupaten Nias Utara sekitar 20kl dari kecamatan sawo menuju ibu kota Kabupetn kecamatan Lotu tegas Rasali Zalukhu,

Rasali zalukhu mengatakan mari kita bersatu untuk membangun Nias Utara melupakan perbedaan selama ini dalam pemilu kada karena Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah Bupati kita di Kabupaten Nias Utara. Memberikan apersiasi kepada Wakil Bupati terpilih Fangato Lase yang hadir di musrenbang Kabupaten saya mengakui Fangato Lase adalah Wakil Bupati kita ucap rasali Zalukhu

Sekda Kabupaten Nias Utara Haogosokhi Hulu SE mewakili Bupati Nias utara mengatakan dalam arahanya agar seluruh SKPD dan pegawai Negeri di Kabupaten Nias Utara memberikan pelayanan terbaika kepada Masyarakat untuk mewujudkan Visi Misi Bupati terpilih membangun Nias Utara yang beriman Mandiri dan sejahtera kita tingkatkan pelayanan kepada Masyarakat dan memprioritaskan pembangunan yang sangat mendesak di desa-sesa demi kelancaran ekonomi Masyarakat Nias Utara.

Musrenbang Kabupaten yang di Laksanakan di Gereja BNKP Lotu dari tanggal 15-16 Maret untuk mensingkoronkan usul-usul dari desa dan kecamatan skala prioritas pembangunan untuk tahun 2012 membentuk Panitia perumus dalam 3 kelompok untuk menetapkan skala prioritas pembangunan yang telah di exspos oleh camat, maka hal ini kita tetapkan usul di setip kecamatan untuk di muat dalam KUA PPAS tegas kepala Bappeda Yusman Zega,

Dalam penutupan Musrenbang Kabupaten di hadrin Bupati terpilih Edward zega, menyampaikan di Forum bahwa kita menyatukan langkah untuk membangun Nias Utara sesuai dengan Visi Misi kami sewaktu menyampaikan janji-janji politik, dalam waktu dekat akan datang tim survey Remeling untuk melihat keadan Nias Utara untuk di bangun tenaga pembangkit listirik Air

MASYARAKAT NIAS UTARA BERTERIMAKASI

KEPADA MAHKAMA KONSITUSI TETAPKAN

EDWARD ZEGA DAN FANGATO LASE PEMENANG PILKADA NIAS UTARA

Pemilihan kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah yang pertama kali di pilih oleh Masyarakat Kabupaten Nias pada tanggal 2.Peb 2011 yang di menangkan oleh Pasangan ENONI Edaward Zega dan Fangato Lase yang meraih suara terbanyak 22.291 sekitar 40,94% suara, dengan hasil tersebut KPU Kabupaten Nias Utara melakukan Rapat Pleno Perhitungan suara tanggal 7. Peb 2011 di gedung BNKP Fadoro Fulolo yang di Hadirin seluruh saksi Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati termasuk Ketua DPRD Rasali Zalukhu sebagai Ketua Tim pemenang. menetapkan dan mengumkan pemenang Pilkada Nias Utara Edawar Zega dan Fangato Lase tanggal 8.Peb 2011 di Kantor KPUD Nias Utara.

Pasangan urut No. 3 yang di kumandoi Rasali zalukhu sebagai Ketua Tim sukses dengan semangatnya melaporkan berbagai pelanggaran dan menggugat EDWARD ZEGA DAN FANGATO LASE di MK, meminta agar KPU Nias Utara membatalkan Edward zega dan Fangato Lase sebagai pemenang Pemilu Kada Nias Utara pilihan rakyat. Meminta agar menetapkan Darius Baeha dan Desman Telaumbnua sebagai pemenang berikutnya sebagai Bupati di Nias Utara, berbagai upaya di lakukan oleh Rasali Zalukhu Ketua DPRD Nias Utara untuk megagalkan pilihan rakya memperjuangkan agar Darius Baeha sebagai pemimpin di Nias Utara menerobos MK menggugat KPU Nias Utara dengan alasan tidak mengetahui rapat perhitungan suara dan penetapan KPU. Rupanya dalam Foto Dokumen KPU ada bapak Rasali zalukhu pada saat itu, dan dokumentasi klip Vidio yang di putar di MK semua penggugat tersebut ada pada saat itu.

Tokoh Masyarakat Nias utara A.Timu Hulu mengatakan kepada Jarak pantau di lotu di acara musrenbang Kabupaten Tuhan selalu adil di jalan yang benar walaupun umatnya mengkhianatinya demi kehausan kekuasan menipu dirinya sendiri Edward zega dan Fangato Lase pilihan Rakyat walaupun banyak orang segelintir yang menghambat kemenangan Edward zega dan Fangato Lase tetapi tuhan telah tau siapa yang layak memimpin Nias Utara , karena Nias Utara Butuh perobahan untuk meneingkatkan ekonimi masyarakat butuh pemimpin yang akan takut dengan tuhan cukup 10 tahun terakhir ini kita terpuruk akibat kepemimpinan yang tidak memiirkan nasib rakyat tegas tokoh masyarakat itu di gedung BNKP Lotu

Hal senada di katakana tokoh masyarakat dari kecamatan Lahewa A.Erika tel Pilihan rakyat adalah pilihan tuhan berterimakasi kepada mahkamh konsitusi(MK) yang telah berpedoman pada UU dan peraturan menetapkan Edaward zega dan Fangato lase sebagai pemenang pemilu kada Nias Utara sesuai dengan pilihan rakyat yangsangat jauh berbeda dengan pasangan lain itu tandainya antusias masyarakat memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan di kabupaten yang baru mekar 2 tahun silam ini kita sambut baik keputusan MK tegas tokoh masyarakat mantan kepala sekolah ini kita tunggu seterusnya kepada KPU Nias Utara untuk menyampaikan amar putusan kepada DPRD Nias Utara untuk di usulkan pembuatan SK ke Gubernur di medan dan Medagri di Jakarta.

Ketua KPU Nias Utara Emanuel Zebua yang di hubungi jaraka pantau di kantornya selasa 15/3/11 mengatakan kepada Jarak pantau pihaknya sudah menyerahkan kepada Ketua DPRD Nias Utara yang menyangkut Admistrasi surat-surat pengusulan pembuatan SK Bupati dan Wakil Bupati terpilih Nias Utara termasuk amar putusan Mk di Jakarata sesuai dengan amanat undang-undang 3.hari setelah keluar Putusan MK, maka KPU Nias utara mengajukan kepada DPRD untuk menindak lajutin pembuatan SK Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dan 3. paling lambat setelah sudah di terima DPRD Nias Utara mendanda tangani pengusulan SK Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk di ajukan ke Gubernur Sumatra Utara dan medagri di Jakarta.ucap Ketua KPU Nias Utara

SURVEY PADAT KARYA 2011 DINSOSNAKERTRANS KABUPATEN NIAS BERJALAN SESUAI RENCANA

Nias

Berdasarkan hasil pantauan Fib dilapangan bahwa pelaksanaan Survey kegiatan padat karya TA.2011,berjalan sesuai rencana dan tinggal pembuatan rancang desain oleh Tenaga Tehnik/PL-PKP yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nias.

Dalam pelaksanaan survey sambuatan masyarakat cukup memuaskan menemani petugas dalam pengukuran dimana lokasi sesuai dengan kondisi daerah pedesaan pada kegiatan Infrastruktur yang rata-rata pembukaan jalan baru dan perkerasan untuk kepentingan masyarakat dalam memberikan manfaat ekonomi,sosial budaya masyarakat setempat.

Seperti dikemukakan oleh Kepala Desa Hilina’a Tafu’o Kecamatan Idanogawo bahwa pelaksanaan Padat karya Pedesaan sangat bagus dan perlu diajukan jempol,karna mulai dari Survey sampai pada tahapan pelaksanaan keterlibatan masyarakat boleh dikatakan 70% sementara dari Dinas Dinsosnakertrans Kab.Nias adalah sebagai pemandu atau yang mefasilitasi kegiatan agar masyarakat dapat mengerti dan tau apa yang harus dikerjakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (JUKLAK).

Berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Padat Karya TA.2010 yang lalu Desa Hilina’a Tafu’o mendapat alokasi Dana APBD sebesar Rp 100.000.000,- dimana uraian penggunaan dana tersebut terdiri dari sekitar 20% untk dana Operasianal(Pekerjaan Non Fisik) dan 80% untuk dana Pekerjaan Fisik,dengan senag hati Kami mewakili masyarakat Desa Hilina’a Tafu’o mengucapkan terima kasih kepada Dinsosnakertrans Kab.Nias yang telah bersusah payah mengkordinir pelakasanaan kegiatan tersebut hingga pembukan jalan sepanjang 1200m lebar 6m dan pekerjaan lainnya,hingga kalau kami bandingkan dengan proyek yang lainya kami yakin tidak akan tercapai,apalagi dengan keadan akses jalan yang kami buka tersebut boleh dikatakan Hutan dan pepohanan yang banyak dan besar juga penggalian tanah untuk membentuk badan jalan dan pembuatan parit,ini adalah suatu keberhasilan dari Petugas Lapangan yang selalu mendampingin ORDES mengarahkan dan memotifasi Pekerja.

Disamping kalau ada orang yang tidak senang mengeluarkan pernyataan yang tidak bertanggung jawab maka Kami dari Pihak Desa siap memberikan dukungan dan keterangan Bahwa pelaksanaan Padat Karya adalah merupakan Program Pemerintah dalam menanggulangi pengaguran dan setengah penganggur apalagi dengan dimulainya program Padat Karya TA.2011 ini.

Seiring dengan kegiatan Padat Karya Pedesaan dengan sub kegiatan Bidang Infrastruktur pada pembukaan akses jalan TA 2011,Fib menemui Mantan Kasi Sapras Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans yang sekarang sebagai Kabid Penanggulangan Korban Bencana mengatakan bahwa Kegiatan Padat Karya Terbagi 2 yaitu PK Produktif dan PK Infrastruktur dengan pentunjuk pelaksanaan rencana anggaran/rancang bangun telah ditetapkan dengan sistim kegiatan dari Dirjen Bina Penta Direktorat Perluasan Kesempatan kerja dan Pengembangan Tenaga Kerja dengan perbandingan komponen alokasi biaya fisik dengan uang perangsang kerja (UPK) adalah 80 : 20 atau maksimal 70 : 30,dengan perencanaan biaya disesuaikan dengan kondisi daerah disusun berdasarkan pada aspek tenaga kerja (Penganggur dan setengah penganggur),aspek(teknis,sosial budaya).jadi tidak seperti merencanakan kegiatan tender disini tak ada yang di untungkan hanya dilihat dari aspek teknis kegiatan padat karya bahwa tenaga kerja penganggur yang relatif bayak perlu pembinaan melalui Program padat Karya dengan melaksanakan kegiatan untuk membangun desanya dan diberi uang perangsa kerja sesuai dengan ketentuan yang ada.Menyinggung kegiatan Padat karya TA.2011 Kabid PKB Dinsosnakertrans tak mau berkomentar yang lebih tau tanya langsung ke Kabidnya atau Kasinya,tapi sangat disayangkan Fib menemui Kabid Nakernya alhamdulillah tidak berada ditempat

MENGAKIBATKAN KECELAKAAN BERLALU LINTAS KURANGNYA SALING MENGHARGAI PENGGUNAAN JALAN



Saat kapolres nias AKBP Wawan Munawar SIK, MSI memimpin Apel besar pencita lalu lintas dan foto para peserta upacara (foto MP/ FZ)


Nias,

Mengakibatkan kecelakaan berlalu lintas kurangnya saling menghargai penggunaan jalan dan kurangnya menguasai rambu-rambu lalu lintas yang merupakan modal keselamatan para pengemudi kendaraan

Hal ini di ungkapkan Kapolres Nias AKBP.H.Wawan Munawar Sik,Msi saat memimpin upacara apel besar masyarakat pecinta tertib lalulintas se-kepulauan Nias, kamis (17/03). Bertempat di halaman Mapolres Nias jalan Bhayangkari No.1 Kota Gunungsitoli yang di hadiri antara lain Walikota Gunungsitoli, Ir.Lakhomizaro Zebua, Plh.Bupati Nias Marthinus Lase SH, Kajari Gunungsitoli Edisumarno SH,MH, ketua DPRD Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli SE, pasangan calon bupati nias periode 2011-2016 Sabaeli Gulo S.Ip, Nazarius Halawa SH,(pasangan SERIUS No Urut 1) mewakili Dandim 0213/ Nias kapten S. Zalukhu para peserta masyarakat pecinta tertib lalulintas sekabupaten Nias dan kota Gunungsitoli

Dikatakan Koplres bahwa kondisi perlalulintasan di kepulauan Nias dewasa ini, sangat memprihatinkan akibat mayoritas masyarakat pengguna jasa lalulintas masih belum menguasai cara memandu kendaraan yang baik, apalagi kondisi sarana jalan yang jauh dari yang diharapkan.

Seiring perkembangan kemajuan perekonomian masyarakat akan kebutuhan sarana transportasi baik roda dua apalagi roda empat guna mendukung kegiatan usaha yang sedang di gelutinya maka tak satupun masyarakat yang menginginkan agar berhadapan dengan masalah ( kecelakaan)

Pimpinan polisi daerah ini berharap kiranya makna apel besar masyarakat pecinta tertib lalulintas yang dilaksanakan hari ini, kiranya masyarakat dapat mengambil nilai-nilai positif, untuk selanjutnya dapat mengaplikasikannya disetiap ruang dan tempat demi keselamatan diri orang lain.

Lanjut kapolres nias AKBP wawan Munawar SIK, Msi mengatakan SAT lantas polres nias telah banyak melaksanakan program yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas seperti penyuluhan dan penerangan di sekolah maupun ditempat-tempat mangkal para pengemudi Ojek, pengemudi Betor, para pengemudi Mopen Umum, membagikan brosur/ Stiker himbauan trertib lalu lintas dan juga melalui tulisan di berbagai spanduk.

Kasat lantas polres Nias AKP.M.nasir Tanjung kepada wartawan mengtakan bahwa terlaksananya kegiatan ini merupakann rujukan undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, surat Dir lantas polda Sumut Nomor :B/91/II/2011, tentang program Revitalisasi budaya tertib lalu lintas (Road safety).

Usai upacara apel besar masyarakat pecinta tertib lalulintas, dilanjutkan pengutingan 60 buah balon oleh kapolres nias yang di dampingi seluruh unsur muspida kabupaten dan kota dan selanjutnya di lanjutkan pawai keliling kota yang turut bersama oleh kapolres nias Wawan Munawar Sik MSI wakapolres nias Bazaro Zebua, SH MH Walikota Gunungsitoli, Ir.Lakhomizaro Zebua, Plh.Bupati Nias Marthinus Lase SH, Kajari Gunungsitoli Edisumarno SH,MH, ketua DPRD Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli SE, calon bupati nias Sabaeli Gulo SIP wakil calon bupati nias Nazarius Halawa SH para Perwira dan seluruh personil polres nias beserta masyarakat pecinta tertib lalulintas sekabupaten Nias dan kota Gunungsitoli, menggelar pawai keliling mengunakan kendaraan roda dua dengan rute dari halamam Polres Nias menuju terminal terpadu di desa miga selanjutnya peserta pawai mengitari pusat kota Gunungsitoli dan berakhir di depan kantor unit patwal lalulintas jalan pelabuhan lama Gunungsitoli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar